A. Teori sistem etik
Etika sebagai
ilmu merupakan bagian dari filsafat aksiologi yang mempelajari baik-buruk,
benar dan salah, pantas atau tidak pantas di dalam kehidupan manusia dalam
lingkungannya.
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno
“ethos” yang berarti adat. Kata yang erat kaitannya dengan kata etik adalah
kata moral, yang berasal dari bahasa Latin “mos” (tunggal) atau “mores” (jamak)
yang juga berarti adat kebiasaan yang baik. Sebenarnya moral dan etik adalah
sama, tetapi di dalam penggunaan, moral lebih sering digunakan “untuk adat
kebiasaan baik” yang mendasar dan universal, sedangkan etik lebih sering
digunakan untuk “untuk adat kebiasaan baik” yang berlaku lebih khusus di dalam
suatu kelompok atau masyarakat tertentu.
Dengan kata lain etika adalah pengetahuan yang
mempelajari bagaimana manusia seharusnya bertindak yang baik, dengan ukuran
baik yang berlaku umum.
Terdapat berbagai aliran untuk menentukan
ukuran baik dan buruk :
1. Hedonisme
Aliran ini sudah
amat tua dan dikenal di Yunani. Ukuran tindakan baik adalah hedone, yaitu
kenikmatan dan kepuasan rasa. Bagi pengikut hedonisme, kepuasan dan kebahagiaan
disamakan, kebahagiaan yang menenangkan manusia merupakan hal yang baik. Tetapi
apakah kepuasan selalu membahagiakan dan menenangkan, masih diragukan.
2. Utilitarisme
Ukuran tindakan
baik adalah tindakan yang bermanfaat atau berguna. Aliran ini banyak yang tidak
menerima, karena apa yang berguna bagi seseorang mungkin tidak berguna bagi
orang lain. Demikian pula di dalam politik, kadang fitnah, khianat, paksaan,
kekerasan dan lain-lainnya dianggap baik karena berguna untuk mencapai tujuan
dari politik tersebut.
3. Vitalisme
Aliran ini
menggunakan ukuran bahwa yang baik adalah mencerminkan kekuatan dan kekuasaan
di dalam kehidupan manusia. Feodalisme, kolonialisme dan diktator, merupakan
endapan dari aliran ini.
4. Sosialisme
Aliran ini
menyataka bahwa masyarakat yang menentukan baik atau buruk tindakan manusia
yang menjadi anggotanya. Apa yang dianggap oleh masyarakat tertentu baik, maka
bila dilakukan oleh anggota masyarakatnya juga dianggap baik. Masalah timbul
apabila terdapat perbedaan adat istiadat dengan masyarakat lain.
5. Religioisme
Aliran ini
menyatakan apa yang dikatakan oleh Tuhan adalah baik, maka tindakan manusia
yang melaksanakan perintah Tuhan, dan menghindari larangan Tuhan, adalah baik.
6. Humanisme
Aliran ini
menyatakan bahwa yang baik adalah yang sesuai dengan kodrat dan derajat
manusia, yaitu tidak mengurangi atau menentang kemanusiaan dan hak azasi
manusia, dan sesuai dengan kata hati manusia yang bertindak.
B. Prinsip
etis dalam pelayanan keperawatan
Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab. Adapun prinsip etika yang terdapat di dalam pelayanan kesehatan
antra lain:
1. Otonomi
Prinsip
otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan
memutuskan. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat
keputusan sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang
dihargai. Prinsip otonomi ini adalah bentuk respek terhadap seseorang, juga
dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional.
Otonomi
merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri.
Praktek profesioanal merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak hak
pasien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
2. Benefisiensi
Benefisiensi
berarti hanya mengerjakan sesuatu yang baik. Kebaikan juga memerlukan pencegahan
dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan
peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Kadang-kadang dalam situasi
pelayanan kesehatan kebaikan menjadi konflik dengan otonomi.
3. Keadilan (Justice)
Prinsip
keadilan dibutuhkan untuk terapi yang sama dan adil terhadap orang lain yang
menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan . Nilai ini
direfleksikan dalam praktek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi
yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk
memperoleh kualitas pelayanan kesehatan .
4. Nonmalefisien
Prinsip ini
berarti segala tindakan yang dilakukan pada klien tidak menimbulkan bahaya /
cedera secara fisik dan psikologik.
5. Veracity (kejujuran)
Prinsip veracity
berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi layanan
kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap pasien dan untuk meyakinkan
bahwa pasien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan
seseorang untuk mengatakan kebenaran.
6. Fidelity
Prinsip
fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap
orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan
rahasia pasien. Ketaatan, kesetiaan adalah kewajiban seseorang untuk
mempertahankan komitmen yang dibuatnya.
Kesetiaan
itu menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa
tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah
penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
7. Kerahasiaan (confidentiality)
Aturan dalam
prinsip kerahasiaan ini adalah bahwa informasi tentang klien harus dijaga
privasi-nya. Apa yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya
boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tak ada satu orangpun dapat memperoleh
informasi tersebut kecuali jika diijin kan oleh klien dengan bukti
persetujuannya. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikannya
pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus
dicegah.
8. Akuntabilitas (accountability)
Prinsip ini
berhubungan erat dengan fidelity yang berarti bahwa tanggung jawab pasti pada
setiap tindakan dan dapat digunakan untuk menilai orang lain. Akuntabilitas
merupakan standar pasti yang mana tindakan seorang professional dapat
dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar