Sabtu, 30 November 2013

KEPUTUSAN MORAL DAN TEORI MORAL DALAM KEPERAWATAN

A. Teori  sistem etik
Etika sebagai ilmu merupakan bagian dari filsafat aksiologi yang mempelajari baik-buruk, benar dan salah, pantas atau tidak pantas di dalam kehidupan manusia dalam lingkungannya.
            Etika berasal dari bahasa Yunani kuno “ethos” yang berarti adat. Kata yang erat kaitannya dengan kata etik adalah kata moral, yang berasal dari bahasa Latin “mos” (tunggal) atau “mores” (jamak) yang juga berarti adat kebiasaan yang baik. Sebenarnya moral dan etik adalah sama, tetapi di dalam penggunaan, moral lebih sering digunakan “untuk adat kebiasaan baik” yang mendasar dan universal, sedangkan etik lebih sering digunakan untuk “untuk adat kebiasaan baik” yang berlaku lebih khusus di dalam suatu kelompok atau masyarakat tertentu.
 Dengan kata lain etika adalah pengetahuan yang mempelajari bagaimana manusia seharusnya bertindak yang baik, dengan ukuran baik yang berlaku umum.
 Terdapat berbagai aliran untuk menentukan ukuran baik dan buruk :

1. Hedonisme
Aliran ini sudah amat tua dan dikenal di Yunani. Ukuran tindakan baik adalah hedone, yaitu kenikmatan dan kepuasan rasa. Bagi pengikut hedonisme, kepuasan dan kebahagiaan disamakan, kebahagiaan yang menenangkan manusia merupakan hal yang baik. Tetapi apakah kepuasan selalu membahagiakan dan menenangkan, masih diragukan.

2. Utilitarisme
Ukuran tindakan baik adalah tindakan yang bermanfaat atau berguna. Aliran ini banyak yang tidak menerima, karena apa yang berguna bagi seseorang mungkin tidak berguna bagi orang lain. Demikian pula di dalam politik, kadang fitnah, khianat, paksaan, kekerasan dan lain-lainnya dianggap baik karena berguna untuk mencapai tujuan dari politik tersebut.

3. Vitalisme
Aliran ini menggunakan ukuran bahwa yang baik adalah mencerminkan kekuatan dan kekuasaan di dalam kehidupan manusia. Feodalisme, kolonialisme dan diktator, merupakan endapan dari aliran ini.

4. Sosialisme
Aliran ini menyataka bahwa masyarakat yang menentukan baik atau buruk tindakan manusia yang menjadi anggotanya. Apa yang dianggap oleh masyarakat tertentu baik, maka bila dilakukan oleh anggota masyarakatnya juga dianggap baik. Masalah timbul apabila terdapat perbedaan adat istiadat dengan masyarakat lain.

5. Religioisme
Aliran ini menyatakan apa yang dikatakan oleh Tuhan adalah baik, maka tindakan manusia yang melaksanakan perintah Tuhan, dan menghindari larangan Tuhan, adalah baik.

6. Humanisme
Aliran ini menyatakan bahwa yang baik adalah yang sesuai dengan kodrat dan derajat manusia, yaitu tidak mengurangi atau menentang kemanusiaan dan hak azasi manusia, dan sesuai dengan kata hati manusia yang bertindak.


B. Prinsip etis dalam pelayanan keperawatan
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Adapun prinsip etika yang terdapat di dalam pelayanan kesehatan antra lain:

1. Otonomi
        Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan memutuskan. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat keputusan sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang dihargai. Prinsip otonomi ini adalah bentuk respek terhadap seseorang, juga dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional.
Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesioanal merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak hak pasien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
2. Benefisiensi
   Benefisiensi berarti hanya mengerjakan sesuatu yang baik. Kebaikan juga memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Kadang-kadang dalam situasi pelayanan kesehatan kebaikan menjadi konflik dengan otonomi.

3. Keadilan (Justice)
    Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terapi yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan . Nilai ini direfleksikan dalam praktek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan .

4. Nonmalefisien
   Prinsip ini berarti segala tindakan yang dilakukan pada klien tidak menimbulkan bahaya / cedera secara fisik dan psikologik.

5. Veracity (kejujuran)
   Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi layanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap pasien dan untuk meyakinkan bahwa pasien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran.

6. Fidelity
   Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia pasien. Ketaatan, kesetiaan adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya.
Kesetiaan itu menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.

7. Kerahasiaan (confidentiality)
   Aturan dalam prinsip kerahasiaan ini adalah bahwa informasi tentang klien harus dijaga privasi-nya. Apa yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tak ada satu orangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijin kan oleh klien dengan bukti persetujuannya. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikannya pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dicegah.

8. Akuntabilitas (accountability
    Prinsip ini berhubungan erat dengan fidelity yang berarti bahwa tanggung jawab pasti pada setiap tindakan dan dapat digunakan untuk menilai orang lain. Akuntabilitas merupakan standar  pasti yang mana tindakan seorang professional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar