Infeksi Nosokomial
Infeksi adalah invasi
tubuh oleh patogen atau mikroorganisme yang mampu menyebabkan sakit (Potter & Perry, 2005).
Berdasarkan uraian di atas peneliti
menyimpulkan bahwa infeksi adalah penyakit yang disebabkan oleh invasi patogen
atau mikroorganisme yang berkembang biak dan bertahan hidup dengan cara
menyebar dari satu orang ke orang lain sehingga menimbulkan sakit pada
seseorang.
Infeksi
nosokomial adalah infeksi yang didapat pasien dari rumah sakit pada saat pasien
menjalani proses asuhan keperawatan. Infeksi nosokomial pada umumnya terjadi
pada pasien yang dirawat di ruang seperti ruang perawatan anak, perawatan
penyakit dalam, perawatan intensif, dan
perawatan isolasi (Darmadi, 2008). Infeksi nosokomial
menurut Brooker (2008) adalah infeksi yang didapat dari rumah sakit yang
terjadi pada pasien yang dirawat selama 72 jam dan pasien tersebut tidak
menunjukkan tanda dan gejala infeksi pada saat masuk rumah sakit.
Berdasarkan uraian di atas peneliti
menyimpulkan bahwa infeksi nosokomial adalah infeksi yang diperoleh dari rumah
sakit yang dapat mempengaruhi kondisi kesehatan pasien tersebut selama dirawat
maupun sesudah dirawat yang dapat terjadi karena intervensi yang dilakukan di
rumah sakit seperti pemasangan infus, kateter, dan tindakan-tindakan operatif
lainnya.
Mekanisme
transmisi patogen ke pejamu yang rentan melalui tiga cara (WHO, 2002)
yaitu:
1. Transmisi dari flora normal pasien (endogenous
infection)
Bakteri
dapat hidup dan berkembang biak pada kondisi flora normal yang dapat
menyebabkan infeksi. Infeksi ini dapat terjadi bila sebagian dari flora normal
pasien berubah dan terjadi pertumbuhan yang berlebihan, misalnya: infeksi
saluran kemih akibat pemasangan kateter.
2. Transmisi
dari flora pasien atau tenaga kesehatan (exogenous cross-infection)
Infeksi
didapat dari mikroorganisme eksternal terhadap individu, yang bukan merupakan
flora normal seperti melalui kontak langsung antara pasien (tangan, tetesan air
liur, atau cairan tubuh yang lain), melalui udara (tetesan atau kontaminasi
dari debu yang berasal dari pasien lain), melalui petugas kesehatan yang telah
terkontaminasi dari pasien lain (tangan, pakaian, hidung dan tenggorokkan),
melalui media perantara meliputi peralatan, tangan tenaga kesehatan, pengunjung
atau dari sumber lingkungan yang lain (air dan makanan).
3. Transmisi
dari flora lingkungan layanan kesehatan (endemic or epidemic exogenous
environmental infection) Beberapa jenis organisme yang dapat bertahan hidup
di lingkungan rumah sakit yaitu: dalam air, tempat yang lembab, dan
kadang-kadang di produk yang steril atau desinfektan (pseudomonas,
acinetobacter, mycobacterium); dalam barang-barang seperti linen,
perlengkapan dan persediaan yang digunakan dalam perawatan atau perlengkapan
rumah tangga; dalam makanan; dalam inti debu halus dan tetesan yang dihasilkan
pada saat berbicara atau batuk.
Peran
perawat sebagai pemberi asuhan keperawatan sangat berkaitan dengan terjadinya
infeksi nosokomial di rumah sakit dan perawat bertanggung jawab menyediakan
lingkungan yang aman bagi klien terutama dalam pengendalian infeksi dalam
proses keperawatan. Perawat juga bertindak sebagai pelaksana terdepan dalam
upaya pencegahan dan pengendalian infeksi nosokomial (Potter & Perry,
2005).
Peran
perawat selain yang diatas adalah bertanggung jawab atas lingkungan yaitu:
1. Menjaga
kebersihan rumah sakit yang berpedoman terhadap kebijakan rumah sakit dan praktik keperawatan.
2.
Pemantauan teknik aseptik termasuk cuci
tangan dan penggunaan isolasi.
3. Melapor kepada dokter jika ada
masalah-masalah yang dihadapi terutama jika
ditemui adanya gejala infeksi pada saat pemberian layanan
kesehatan;
4. Melakukan isolasi jika pasien menunjukkan
tanda-tanda dari penyakit menular,
ketika layanan
kesehatan tidak tersedia.
5. Membatasi
paparan pasien terhadap infeksi yang berasal dari pengujung, staf
rumah sakit, pasien lain, atau peralatan yang
digunakan untuk diagnosis atau
asuhan keperawatan.
6. Mempertahankan suplai peralatan, obat-obatan
dan perlengkapan perawatan yang
aman dan memadai di ruangan.
Perawat yang bertanggung jawab dalam
pengendalian infeksi adalah perawat yang
menjadi anggota dari tim pengendalian infeksi
yang bertanggung jawab untuk :
(1) Mengidentifikasi infeksi nosokomial;
(2) Melakukan penyelidikan terhadap jenis
infeksi dan organisme yang menginfeksi;
(4) Surveilans infeksi di rumah sakit;
(5) Berpartisipasi dalam penyelidikkan wabah;
(6) Memastikan kepatuhan perawat terhadap
peraturan pengendalian infeksi lokal maupun
nasional;
(7) Menyediakan layanan konsultasi untuk
petugas kesehatan dan program rumah sakit yang
sesuai dalam hal-hal yang berhubungan
dengan penularan infeksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar