Rabu, 04 Desember 2013

INFEKSI NOSOKOMIAL

Infeksi Nosokomial



 Infeksi adalah invasi tubuh oleh patogen atau mikroorganisme yang mampu   menyebabkan sakit (Potter & Perry, 2005).
 Berdasarkan uraian di atas peneliti menyimpulkan bahwa infeksi adalah penyakit yang disebabkan oleh invasi patogen atau mikroorganisme yang berkembang biak dan bertahan hidup dengan cara menyebar dari satu orang ke orang lain sehingga menimbulkan sakit pada seseorang.
Infeksi nosokomial adalah infeksi yang didapat pasien dari rumah sakit pada saat pasien menjalani proses asuhan keperawatan. Infeksi nosokomial pada umumnya terjadi pada pasien yang dirawat di ruang seperti ruang perawatan anak, perawatan penyakit dalam, perawatan intensif, dan  perawatan isolasi (Darmadi, 2008). Infeksi nosokomial menurut Brooker (2008) adalah infeksi yang didapat dari rumah sakit yang terjadi pada pasien yang dirawat selama 72 jam dan pasien tersebut tidak menunjukkan tanda dan gejala infeksi pada saat masuk rumah sakit.
 Berdasarkan uraian di atas peneliti menyimpulkan bahwa infeksi nosokomial adalah infeksi yang diperoleh dari rumah sakit yang dapat mempengaruhi kondisi kesehatan pasien tersebut selama dirawat maupun sesudah dirawat yang dapat terjadi karena intervensi yang dilakukan di rumah sakit seperti pemasangan infus, kateter, dan tindakan-tindakan operatif lainnya.

Mekanisme transmisi patogen ke pejamu yang rentan melalui tiga cara (WHO, 2002)   
yaitu:
1.       Transmisi dari flora normal pasien (endogenous infection)
Bakteri dapat hidup dan berkembang biak pada kondisi flora normal yang dapat menyebabkan infeksi. Infeksi ini dapat terjadi bila sebagian dari flora normal pasien berubah dan terjadi pertumbuhan yang berlebihan, misalnya: infeksi saluran kemih akibat pemasangan kateter.
2.      Transmisi dari flora pasien atau tenaga kesehatan (exogenous cross-infection)
Infeksi didapat dari mikroorganisme eksternal terhadap individu, yang bukan merupakan flora normal seperti melalui kontak langsung antara pasien (tangan, tetesan air liur, atau cairan tubuh yang lain), melalui udara (tetesan atau kontaminasi dari debu yang berasal dari pasien lain), melalui petugas kesehatan yang telah terkontaminasi dari pasien lain (tangan, pakaian, hidung dan tenggorokkan), melalui media perantara meliputi peralatan, tangan tenaga kesehatan, pengunjung atau dari sumber lingkungan yang lain (air dan makanan).
3.      Transmisi dari flora lingkungan layanan kesehatan (endemic or epidemic exogenous environmental infection) Beberapa jenis organisme yang dapat bertahan hidup di lingkungan rumah sakit yaitu: dalam air, tempat yang lembab, dan kadang-kadang di produk yang steril atau desinfektan (pseudomonas, acinetobacter, mycobacterium); dalam barang-barang seperti linen, perlengkapan dan persediaan yang digunakan dalam perawatan atau perlengkapan rumah tangga; dalam makanan; dalam inti debu halus dan tetesan yang dihasilkan pada saat berbicara atau batuk.
Peran perawat sebagai pemberi asuhan keperawatan sangat berkaitan dengan terjadinya infeksi nosokomial di rumah sakit dan perawat bertanggung jawab menyediakan lingkungan yang aman bagi klien terutama dalam pengendalian infeksi dalam proses keperawatan. Perawat juga bertindak sebagai pelaksana terdepan dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi nosokomial (Potter & Perry, 2005).

Peran perawat selain yang diatas adalah bertanggung jawab atas lingkungan yaitu:
1.      Menjaga kebersihan rumah sakit yang berpedoman terhadap kebijakan rumah sakit  dan praktik keperawatan.
2.   Pemantauan teknik aseptik termasuk cuci tangan dan penggunaan isolasi.
3.   Melapor kepada dokter jika ada masalah-masalah yang dihadapi terutama jika
ditemui adanya gejala infeksi pada saat pemberian layanan kesehatan;
4.       Melakukan isolasi jika pasien menunjukkan tanda-tanda dari penyakit menular,  
 ketika layanan kesehatan tidak tersedia.
5.      Membatasi paparan pasien terhadap infeksi yang berasal dari pengujung, staf
 rumah sakit, pasien lain, atau peralatan yang digunakan untuk diagnosis atau
 asuhan keperawatan.
6.       Mempertahankan suplai peralatan, obat-obatan dan perlengkapan perawatan yang
 aman dan memadai di ruangan.
 Perawat yang bertanggung jawab dalam pengendalian infeksi adalah perawat yang  
  menjadi anggota dari tim pengendalian infeksi yang bertanggung jawab untuk :
 (1) Mengidentifikasi infeksi nosokomial;
 (2) Melakukan penyelidikan terhadap jenis infeksi dan organisme yang menginfeksi;
 (3) Berpartisipasi dalam pelatihan;
 (4) Surveilans infeksi di rumah sakit;
 (5) Berpartisipasi dalam penyelidikkan wabah;
 (6) Memastikan kepatuhan perawat terhadap peraturan pengendalian infeksi lokal maupun
       nasional;
 (7) Menyediakan layanan konsultasi untuk petugas kesehatan dan program rumah sakit yang  

       sesuai dalam hal-hal yang berhubungan dengan penularan infeksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar