A. Konsep Nilai
Nilai adalah sesuatu
yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai
dengan tuntutan hati nurani. pengertian secara umum nilai adalah seperangkat
keyakinan sikap pribadi seseorang tentang kebenaran, keindahan,dan penghargaan
suatu pemikiran, obyek atau perilaku yang beroreintasi pada tindakan dan
pemberiam arah serta makna pada kehidupan seseorang (Simon,1974)
Nilai adalah keyakinan
seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran atau keyakinan mengenai
ide-ide, obyek, atau perilaku (znowski).
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik
dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap
menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk.
Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial
memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat
menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan
bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu
terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan
sosial.
Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan
peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil
berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga
berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompokmasyarakat. Dengan nilai tertentu
anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi
sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya
mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.
2. Terbntuk melalui proses
belajar dan melalui interaksi social antarindividu maupun antar kelompok
masyarakat.
3. Memiliki pengaruh yang
berbeda-beda terhadap setiap individu karena pernbedaan antara kebudayaan yang satu dengan yang lain.
4. Terseleksi dari berbagai
aspek kehidupan.
5. Dapat mempengaruhi
pembentukan kepribadian seseorang dan dapat disosilaisasikan melalui komunikasi
dan pergaulan di masyarakat.
B. Nilai Merupakan Suatu Ciri, Yaitu
Sebagai Berikut :
1. Nilai-nilai membentuk dasar prilaku
seseorang
2. Nilai-nilai nyata dari seseorang
diperlihatkan melalui pola prilaku yang konsisten.
3. Nilai-nilai menjadi kontrol internal
bagi prilaku seseorang.
4. Nilai-nilai merupakan komponen
intelektual dan emosional dari seseorang yang secara intelektual diyakinkan
tentang sutu nilai serta memegang teguh dan mempertahan kannya.
Untuk
praktik sebagai perawat profesional, diperlukan nilai-nilai yang sesuai dengan
kode etik profesi, antara lain dengan:
1. Menghargai martabat individu tanpa
prasangka.
2. Melindungi seseorang dalam hal
privasi
3. Bertanggung jawab untuk segala
tindakannya
Seorang
perawat yang menghargai hak privasi pasien akan menerapkan kepada pasien,
sebagai berikut:
1. Menutup area untuk mandi dan
pengobatan
2. Menutup pasien untuk prisedur
tertentu
3. Menyediakan tempat konsultasi bagi
pasien dcengan pemuka agama atau anggota keluyarga yang sedang sedih
C.
Nilai- Nilai yang Sangat Diperlukan Oleh Perawat :
1.
Kejujuran
2.
Care
3.
empati
4.
Ketepatan setiap tindakan
5.
Menghargai orang lain
6.
berbuat baik
7.
keadilan
D.
Metode Mempelajari Nilai-Nilai :
Menurut teori klarifikasi
nilai-nilai, keyakinan atau sikap dapat menjadi suatu nilai apabila keyakinan
tersebut memenuhi tujuh kriteria sebagai berikut :
1. Menjunjung dan menghargai keyakinan
dan perilaku seseorang
2.
Menegaskannya di depan umum, apabila cocok
3.
Memilih dari berbagai alternative
4.
Memilih setelah mempertimbangkan konsekuensinya
5.
Memilih secara bebas
6.
Bertindak
7. Bertindak dengan pola konsistensi
B. Konsep Norma
Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada
awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma
itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisi tata
tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan
dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari, berdasarkan suatu alasan
(motivasi) tertentu dengan disertai sanksi Sanksi adalah ancaman/akibat yang
akan diterima apabila norma tidak dilakukan (Widjaja, 1985: 168).
Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus
mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak
boleh dilakukan di lingkungan kehidupan manusia. Norma juga merupakan aturan
yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai
kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa. Namun masih ada segelintir
orang yang masih melanggar norma-norma dalam masyarakat, itu dikarenakan
beberapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan, ekonomi dan lain-lain.
Dengan norma, masyarakat memasukkan aturan atau kaidah yang dipakai
sebagai tolak ukur untuk menilai sesuatu.
Penyimpangan
terhadap norma-norma atau nilai-nilai
masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang
melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku
menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.
Walaupun nilai moral biasanya menumpang pada nilai- nilai
lain, namun ia tampak seperti sebuah nilai baru, bahkan sebagai nilai yang
paling tinggi. Nilai moral memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Berakaitan dengan tanggung jawab
kita
Nilai moral berkaitan dengan pribadi manusia. Yang khusus
menandai nilai moral adalah bahwa nilai ini berkaitan dengan pribadi manusia
yang bertanggung jawab. Nilai-nilai moral mengakibatkan bahwa seseorang
bersalah atau tidak bersalah, karena ia bertanggung jawab. Suatu nilai moral
hanya dapat diwujudkan dalam perbuatan-perbuatan yang sepenuhnya menjadi
tanggung jawab orang yang bersangkutan
b. Berkaitan dengan hati nurani
Semua nilai minta untuk diakui dan diwujudkan. Nilai selalu
mengandung semacam undangan atau imbauan. Salah satu ciri khas nilai moral
adalah bahwa hanya nilia ini menimbulkan “suara” dari hati nurani yang menuduh
kita bila mita meremehkan atau menentang nilai-nilai moral dan memuji kita bila
mewujudkan nilia-nilia moral.
c. Mewajibkan
Berhubungan erat dengan ciri bahwa
nilai-nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan dengan tidak bisa
ditawar-tawar. Dalam nilai moral terkandung suatu imperatif kategoris,
Sedangkan nilai-nilai lainnya hanya berkaitan dengan imperatif hipotesis.
Artinya, kalu kita ingin merealisasikan nili-nilai lain kita harus menempuh
jalan tertentu.
d. Bersifat formal
Nilai moral tidak merupakan sutau jenis nilai yang bisa
ditempatkan begitu saja disamping nilai-nilai jenis lainnya. Nilai-nilai moral
tidak membentuk suatu kawasan khusus yang terpisah dari nilai-nilai lain.
Nilai-nilia moral tidak memiliki “isi” tersendiri, terpisah dari nilai-nilai
lain. Tidak ada nilai-nilai moral yang “murni”, terlepas dari nilai-nilai lain.
Hal itulah yamg kita maksudakan dengan mengatakan bahwa nilai moral bersifat
formal.
A.
Norma Moral
Dengan norma kita maksudkan aturan atau kaidah yang kita
pakai sebagai tolak ukur untuk mengukur sesuatu. Ada tiga macam norma umum,
yaitu norma kesopanan atau etiket, norma hukum dan norma moral. Etiket misalnya
benar-benar mengandung norma yang mengatakan apa yang harus kita lakukan. Norma
hukum juga merupakan norma penting yang menjadi kenyataan dalam setiap
masyarakat. Norma moral menentukan apakah prilaku kita baik atau buruk dari
sudut etis.
Karena itu norma moral merupakan norma tertinggi, yang tidak
bisa ditaklukan pada norma lain.
Masalah-masalah
yang biasa disebut “relativisme moral’
a. Relativisme moral tidak Tahan uji
Norma-norma moral tidak pernah mengawang-awang diudara, tapi
tercantum dalam suatu sistem etis yang menjadi bagian suatu kebudayaan. Dengan
relativisme moral dimaksudkan pendapat bahwa moralitas sama saja dengan adat
kebiasaan, sehingga suatu etika tidak lebih baik daripada etika lain.
Relativisme moral tidak tahan uji, jika diperiksa secara kritis. Kritik ini
bisa dijalankan dengan memperlihatkan konsekuensi-konsekuensi yang mustahil.
b. Norma moral bersifat obyektif dan
universal
Norma moral pada dasarnya absolut, maka mudah diterima juga
bahwa norma itu bersifat obyektif dan universal
1. Obyektifitas norma moral
2. Universalitas Norma Moral
C.
Konsep Budaya/
Kebudayaan
Budaya adalah
suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang
rumit, termasuk sistem agama dan politik,
adat istiadat, bahasa,pakaian, bangunan,
dan karya seni.
Budaya
adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan
luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur
sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia
Citra
budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan
pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam
anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan
pertalian dengan hidup mereka.
Dengan
demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk
mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku
orang lain.
a.
Kebudayaan
Herskovits
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke
generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut
Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma
sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius,
dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut
Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di
dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat.
Menurut
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya,
rasa, dan cipta masyarakat.
Dari
berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan
adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
A.
Unsur-unsur
kebudayaan :
Ada
beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur
kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1. Melville J. Herskovits menyebutkan
kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
a. alat-alat teknologi
b. sistem ekonomi
c. keluarga
d. kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada
4 unsur pokok yang meliputi:
a. sistem norma sosial yang
memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri
dengan alam sekelilingnya
b. organisasi ekonomi
c. alat-alat dan lembaga-lembaga atau
petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
d. organisasi kekuatan (politik)
B. Perlunya
Perawat Mempelajari Konsep Budaya Atau Kebudayaan
a. Supaya perawat
dapat memberikan asuhan keperawatan sesuai keinginan pasien
b. Agar si klen
merasa nyaman dengan tindakan yang dilakukan dalam pelayanan kesehatan
c. Supaya tidak
terjadi kesalah pahaman antara sikloen dengan siperawat
d. Agar perawat
mengetahui kebutuhan pasien
e. Perawatan dapat
berjalan dengan baik.
D. Konsep Agama
Agama merupakan system keyakinan dan praktik yang
terorganisasi. Agama memberi satu caraekspresi spiritual yang memberikan
pedoman kepada penganutnya dalam berespons terhadap pertanyaan dan tantangan
hidup. Menurut Vardey (1995, ham, xv) agama yang terorganisasi memberikan :
a. Rasa
keterikatan komunitas dengan keyakinan yang sama
b. kajin
bersama kitab suci ( taurat, injil, alkitab, dll)
c.
pelaksanaan ritual
d.
penggunaan disiplin dan praktik, firman dan sakramen
e. menjaga
jiwa seseorang ( seperti berpuasa, berdoadan meditasi)
Banyak praktik dan ritual agama tradisional dikaitkan dengan
kejadian hidup, seperti kelahiran, peralihan dari masa kanak-kanak ke masa
dewasa, pernikahan, penyakit, dan kematian. Pedoman pelaksanaan agama yang
biasa dipengaruhi secara bersama oleh budaya, dapat juga diterapkan pada
kehidupan sehari-hari, seperti pakaian, makanan, interaksi social, menstruasi,
dan hubungan seksual.
Pekembangan
keagamaan individu mengacu pada penerimaan keyakinan, nilai, pedoman
pelaksanaan, dan ritual tertentu. Perkembangan agama dapat atau mungkun sejajar
dengan pekembangan spiritual. Sebagai contoh, seseorang dapat mengikuti praktik
agama tertentu dan belum dapat menginternalisasi makna simbolik
dibalik praktik tersebut. Namun, perkembangna agama sering kali dapat menjadi
pondasi dan meningkatkan spiritualitas dengan memberikan sisitem keyakinan yang
dapat menunjukkan arah pertumbuhan kepada penganutnya. Sebagai contoh, penganut
agama Kristen yang beribadah setiap hari membawa penganutnya ke dalam hubungan
langsung dengan pertanyaan yang sangat dalam mengenai kehidupan beberapa kali
sehari.
Agnostic
adalah orang yang meraguka keberadaan Tuhan atau yang Maha Tinggi atau meyakini
bahwa keberadaan Tuhan belum terbukti. Ateis adalah orang yang tidak meyakini
adanya Tuhan. Monoteisme adalah keyakinan akan keberdaan satu Tuhan, sementara
politeisme adalah keyakinan terhadap lebih dari satu Tuhan.
A. Praktik
Spiritual yang Memengaruhi Asuhan Keperawatan
a.
Kitab Suci
Setiap agama
memiliki tulisan sakral dan kitab yang menjadi pedoman keyakinan dan perilaku
penganutnya ; selain itu, tulisan sakral sering kali menyampaikan cerita
instrutif mengenai para pemimpin agama, raja-raja dan pahlawan. Pada sebagian
besar agama, tulisan ini dianggap sebagai ucapan Sang Khalik yang ditulis para
Nabi atau Khalifah. Umat kristiani memiliki kitab suci Injil,umat Yahudi
memiliki kitab suci taurat dan tamud, dan umat muslim memiliki kitab suci
alquran, umat Hindu memiliki beberapa kitab suci, atau weda ; dan umat Budda
mengimani ajaran yang ada di Tripitaka. Naskah tersebut secra umum menetapkan
hukum-hukum keagamaan dalam bentuk peringatan dan peraturan untuk hidup ( mis,
10 perintah Tuhan). Hukum keagamaan tersebut dapat diinterpretasi dalam
berbagai cara oleh sub kelompok penganut agama dan dapat memengaruhi keinginan
klien untuk menerima anjuran penanganan; sebagai contoh transfusi darah
dilarang pada ajaran saksi Jahovah.
Individu sering kali mendapat kekuatan
dan harapan asetelah membaca buku-buku keagamaan/ kitab suci saat mereka sakit
atau saat mengalami krisis. Contoh cerita keagamaan yang dapat memberikan
kenyamanan bagi klien adalah penderitaan Nabi, baik pada Kitab Suci
Yahudi maupun Kristiani, dan penyembuhan yang dilakukan Yesus pada orang-orang
yang mengalami penyakit fisik atau mental, dalam perjanjian baru.
b.
Simbol sakral
Simbol sakral
mencakup perhiasan, liontin, tasbih, lambang, patung, atau ornamen tubuh (mis,
tato) yang memiliki makna keagamaan atau spiritual. Simbol tersebut da[at
digunakan untuk menunjukkan keyakinan seseorang, untuk mengingatkan pemakainya
akan keyakinannya, untuk memberikan perlindungan spiritual, atau untuk menjadi
sumber kenyamanan atau kekuatan, individu dapat menggunakan liontin keagamaan
sepanjang waktu, dan mereka mungkin berharap untuk mengenakannyasaat menjalani
studi diagnostik, penanganan medis, atau pembedahan. Orang Katolik Romadapat
memekai Rosario untuk berdoa; umat muslim dapat membawa tasbih.
c.
Doa dan Meditasi
Individu dapat
memakai lambang atau patung keagan\maan di dalam rumah, di mobil, atau di
tempat kerja sebagai pengingat pribadi terhadap keyakinan mereka atau sebagai
bagian tempat personal untuk sembahyang dan meditasi. Klien yang dirawat inap
atau yang menjalani pengobatan di fasilitas perawtan jangka panjang mungkin
berharap untuk diperbolehkan membawa atau memajang simbol spiritual berupa (
Gill, 1987, hlm, 489). Beberapa orang meragukan defebisi tersebut karena
menurut defenisi tersebut, doa mewajibkan orang yang berdoa memiliki keyakinan
pada Tuhan atau entitas spiritual, padahal tidak semua orang yang berdoa
memilikinya. Sementara itu, beberapa orang menganggap doa sebagai fenomena
universal yang tidak mewajibkan keyakinan tersebut.
Beberapa
agama memiliki doa-doa resmi dicetak dalam buku doa, seperti Book of
Common Prayer di gereja Anglikan/ Episkopal dan Missal di
geraja katolik. Beberapa doa keagamaan dikaitkan dengan sumber keyakinan;
sebagai contoh, Doa Bapa Kami untuk umat Kristiani disampaikan kepada Yesus,
dan manusia paling mulia bagi umat muslim adalah Muhammad.
Beberapa
agama mewajibkan ibadah setiap hari atau menetapkan waktu spesifik untuk berdoa
dah beribadah; sa;at lima waktu bagi umat muslim. Mereka mungkin membutuhkan
waktu tenang tanpa gangguan selama mereka membaca buku doa mereka, menggunakan
Rosario, tasbih, dan ;ambang keagamaan lain yang tersedia bagi mereka.
Meditasi
adalah kegiatan memfokuskan pikiaran seseorang atau terlibat da;a
refleksi diri. Beberapa orang meyakini bahwa melalui meditasi yang mendalam,
seseorang dapat memengaruhi atau mengontrol fungsi fisik dan psikologis serta
perjalanan penyakit.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dalam
upaya mendorong profesi keperawatan agar dapat diterima dan dihargai oleh
pasien, masyarakat atau profesi lain, maka mereka harus memanfaatkan
nilai-nilai keperawatan dalam menerapkan etika dan moral disertai komitmen yang
kuat dalam mengemban peran profesionalnya. Dengan demikian perawat yang
menerima tanggung jawab, dapat melaksanakan asuhan keperawatan secara etis
profesional. Sikap etis profesional berarti bekerja sesuai dengan standar,
melaksanakan advokasi, keadaan tersebut akan dapat memberi jaminan bagi
keselamatan pasen, penghormatan terhadap hak-hak pasen, akan berdampak terhadap
peningkatan kualitas asuhan keperawatan .Dan setiap perawat harus mampu untuk
memahami nilai moral agar dalam bertindak tidak salah.
Nilai
(Nilai Sosial) adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik
dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.
Norma adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan
melalui lingkungan sosialnya. norma sosial adalah
sebuah ukuran atau patokan yang digunakan masyarakat untuk mengukur nilai yang
berlaku
Budaya
adalah hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Kebudayaan
merupakan keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuanserta keseluruhan struktur-struktur
sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual
dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Suhaemin,
mimin emi, hj. Etika keperawatan : aplikasi pada praktek/ hj. Mimin emi suhaemi
; editor, monica ester.--- Jakarta : EGC, 2003
Soerjono
Soekanto.2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Ensiklopedi
Indonesia, 16.45, 18 Februari 2009 www.id.wikipedia.org
Arnold, Matthew. 1869. Culture and Anarchy. New York: Macmillan. Third
edition, 1882, available online. Retrieved: 2006-06-28.
Barzilai, Gad. 2003. Communities
and Law: Politics and Cultures of Legal Identities. University of
Michigan Press.
Boritt, Gabor S. 1994. Lincoln
and the Economics of the American Dream. University of Illinois
Press. ISBN 978-0-252-06445-6.
Bourdieu, Pierre. 1977. Outline
of a Theory of Practice. Cambridge University Press. ISBN 978-0-521-29164-4
http://blogwonox.blogspot.com/2012/05/konsep-nilai-norma-budaya-dan-agama.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar