Rabu, 04 Desember 2013

NILAI, NORMA, BUDAYA, AGAMA DALAM PRAKTIK KEPERAWATAN

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konsep Nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai dengan tuntutan hati nurani. pengertian secara umum nilai adalah seperangkat keyakinan sikap pribadi seseorang tentang kebenaran, keindahan,dan penghargaan suatu pemikiran, obyek atau perilaku yang beroreintasi pada tindakan dan pemberiam arah serta makna pada kehidupan seseorang (Simon,1974)
Nilai adalah keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran atau keyakinan mengenai ide-ide, obyek, atau perilaku (znowski).

Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk.

Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompokmasyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.

2.   Terbntuk melalui proses belajar dan melalui interaksi social antarindividu maupun antar kelompok masyarakat.
3.   Memiliki pengaruh yang berbeda-beda terhadap setiap individu karena pernbedaan antara  kebudayaan yang satu dengan yang lain.
4.   Terseleksi dari berbagai aspek kehidupan.
5.   Dapat mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang dan dapat disosilaisasikan melalui komunikasi dan pergaulan di masyarakat.

B.     Nilai Merupakan Suatu Ciri, Yaitu Sebagai Berikut :
1.   Nilai-nilai membentuk dasar prilaku seseorang
2.   Nilai-nilai nyata dari seseorang diperlihatkan melalui pola prilaku yang konsisten.
3.   Nilai-nilai menjadi kontrol internal bagi prilaku seseorang.
4.   Nilai-nilai merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang yang secara intelektual diyakinkan tentang sutu nilai serta memegang teguh dan mempertahan kannya.

Untuk praktik sebagai perawat profesional, diperlukan nilai-nilai yang sesuai dengan kode etik profesi, antara lain dengan:
1.   Menghargai martabat individu tanpa prasangka.
2.   Melindungi seseorang dalam hal privasi
3.   Bertanggung jawab untuk segala tindakannya

Seorang perawat yang menghargai hak privasi pasien akan menerapkan kepada pasien, sebagai berikut:
1.   Menutup area untuk mandi dan pengobatan
2.   Menutup pasien untuk prisedur tertentu
3.   Menyediakan tempat konsultasi bagi pasien dcengan pemuka agama atau anggota keluyarga yang sedang sedih

C.    Nilai- Nilai yang Sangat Diperlukan Oleh Perawat :
1.         Kejujuran
2.         Care
3.         empati
4.         Ketepatan setiap tindakan
5.         Menghargai orang lain
6.         berbuat baik
7.         keadilan

D.    Metode Mempelajari Nilai-Nilai :
            Menurut teori klarifikasi nilai-nilai, keyakinan atau sikap dapat menjadi suatu nilai apabila keyakinan tersebut memenuhi tujuh kriteria sebagai berikut :
1.     Menjunjung dan menghargai keyakinan dan perilaku seseorang
2.     Menegaskannya di depan umum, apabila cocok
3.     Memilih dari berbagai alternative
4.     Memilih setelah mempertimbangkan konsekuensinya
5.     Memilih secara bebas
6.     Bertindak
7.     Bertindak dengan pola konsistensi


B.     Konsep Norma

Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisi tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari, berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai sanksi Sanksi adalah ancaman/akibat yang akan diterima apabila norma tidak dilakukan (Widjaja, 1985: 168).
Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupan manusia. Norma juga merupakan aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa. Namun masih ada segelintir orang yang masih melanggar norma-norma dalam masyarakat, itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan, ekonomi dan lain-lain. Dengan norma, masyarakat memasukkan aturan atau kaidah yang  dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai sesuatu.
Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.
Walaupun nilai moral biasanya menumpang pada nilai- nilai lain, namun ia tampak seperti sebuah nilai baru, bahkan sebagai nilai yang paling tinggi. Nilai moral memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

a.       Berakaitan dengan tanggung jawab kita
Nilai moral berkaitan dengan pribadi manusia. Yang khusus menandai nilai moral adalah bahwa nilai ini berkaitan dengan pribadi manusia yang bertanggung jawab. Nilai-nilai moral mengakibatkan bahwa seseorang bersalah atau tidak bersalah, karena ia bertanggung jawab. Suatu nilai moral hanya dapat diwujudkan dalam perbuatan-perbuatan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang yang bersangkutan

b.      Berkaitan dengan hati nurani
Semua nilai minta untuk diakui dan diwujudkan. Nilai selalu mengandung semacam undangan atau imbauan. Salah satu ciri khas nilai moral adalah bahwa hanya nilia ini menimbulkan “suara” dari hati nurani yang menuduh kita bila mita meremehkan atau menentang nilai-nilai moral dan memuji kita bila mewujudkan nilia-nilia moral.

c.       Mewajibkan
Berhubungan erat dengan ciri bahwa nilai-nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan dengan tidak bisa ditawar-tawar. Dalam nilai moral terkandung suatu imperatif kategoris, Sedangkan nilai-nilai lainnya hanya berkaitan dengan imperatif hipotesis. Artinya, kalu kita ingin merealisasikan nili-nilai lain kita harus menempuh jalan tertentu.

d.      Bersifat formal
Nilai moral tidak merupakan sutau jenis nilai yang bisa ditempatkan begitu saja disamping nilai-nilai jenis lainnya. Nilai-nilai moral tidak membentuk suatu kawasan khusus yang terpisah dari nilai-nilai lain. Nilai-nilia moral tidak memiliki “isi” tersendiri, terpisah dari nilai-nilai lain. Tidak ada nilai-nilai moral yang “murni”, terlepas dari nilai-nilai lain. Hal itulah yamg kita maksudakan dengan mengatakan bahwa nilai moral bersifat formal.

A.          Norma Moral
Dengan norma kita maksudkan aturan atau kaidah yang kita pakai sebagai tolak ukur untuk mengukur sesuatu. Ada tiga macam norma umum, yaitu norma kesopanan atau etiket, norma hukum dan norma moral. Etiket misalnya benar-benar mengandung norma yang mengatakan apa yang harus kita lakukan. Norma hukum juga merupakan norma penting yang menjadi kenyataan dalam setiap masyarakat. Norma moral menentukan apakah prilaku kita baik atau buruk dari sudut etis.
Karena itu norma moral merupakan norma tertinggi, yang tidak bisa ditaklukan pada norma lain.
Masalah-masalah yang biasa disebut “relativisme moral’

a.       Relativisme moral tidak Tahan uji
Norma-norma moral tidak pernah mengawang-awang diudara, tapi tercantum dalam suatu sistem etis yang menjadi bagian suatu kebudayaan. Dengan relativisme moral dimaksudkan pendapat bahwa moralitas sama saja dengan adat kebiasaan, sehingga suatu etika tidak lebih baik daripada etika lain. Relativisme moral tidak tahan uji, jika diperiksa secara kritis. Kritik ini bisa dijalankan dengan memperlihatkan konsekuensi-konsekuensi yang mustahil.

b.      Norma moral bersifat obyektif dan universal
Norma moral pada dasarnya absolut, maka mudah diterima juga bahwa norma itu bersifat obyektif dan universal
1.   Obyektifitas norma moral
2.   Universalitas Norma Moral
  


C. Konsep Budaya/ Kebudayaan

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,pakaian, bangunan, dan karya seni.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

a.      Kebudayaan
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

A.    Unsur-unsur kebudayaan :
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1.      Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
a.       alat-alat teknologi
b.      sistem ekonomi
c.       keluarga
d.      kekuasaan politik

2.      Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
a.       sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
b.      organisasi ekonomi
c.       alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
d.      organisasi kekuatan (politik)

B.     Perlunya Perawat Mempelajari Konsep Budaya Atau Kebudayaan
a.       Supaya perawat dapat memberikan asuhan keperawatan sesuai keinginan pasien
b.      Agar si klen merasa nyaman dengan tindakan yang dilakukan dalam pelayanan kesehatan
c.       Supaya tidak terjadi kesalah pahaman antara sikloen dengan siperawat
d.      Agar perawat mengetahui kebutuhan pasien
e.       Perawatan dapat berjalan dengan baik.



D.    Konsep Agama

Agama merupakan system keyakinan dan praktik yang terorganisasi. Agama memberi satu caraekspresi spiritual yang memberikan pedoman kepada penganutnya dalam berespons terhadap pertanyaan dan tantangan hidup. Menurut Vardey (1995, ham, xv) agama yang terorganisasi memberikan :
a. Rasa keterikatan komunitas dengan keyakinan yang sama
b. kajin bersama kitab suci ( taurat, injil, alkitab, dll)
c. pelaksanaan ritual
d. penggunaan disiplin dan praktik, firman dan sakramen
e. menjaga jiwa seseorang ( seperti berpuasa, berdoadan meditasi)

Banyak praktik dan ritual agama tradisional dikaitkan dengan kejadian hidup, seperti kelahiran, peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, pernikahan, penyakit, dan kematian. Pedoman pelaksanaan agama yang biasa dipengaruhi secara bersama oleh budaya, dapat juga diterapkan pada kehidupan sehari-hari, seperti pakaian, makanan, interaksi social, menstruasi, dan hubungan seksual.
            Pekembangan keagamaan  individu mengacu pada penerimaan keyakinan, nilai, pedoman pelaksanaan, dan ritual tertentu. Perkembangan agama dapat atau mungkun sejajar dengan pekembangan spiritual. Sebagai contoh, seseorang dapat mengikuti praktik agama tertentu dan belum  dapat menginternalisasi makna simbolik dibalik praktik tersebut. Namun, perkembangna agama sering kali dapat menjadi pondasi dan meningkatkan spiritualitas dengan memberikan sisitem keyakinan yang dapat menunjukkan arah pertumbuhan kepada penganutnya. Sebagai contoh, penganut agama Kristen yang beribadah setiap hari membawa penganutnya ke dalam hubungan langsung dengan pertanyaan yang sangat dalam mengenai kehidupan beberapa kali sehari.
            Agnostic adalah orang yang meraguka keberadaan Tuhan atau yang Maha Tinggi atau meyakini bahwa keberadaan Tuhan belum terbukti. Ateis adalah orang yang tidak meyakini adanya Tuhan. Monoteisme adalah keyakinan akan keberdaan satu Tuhan, sementara politeisme adalah keyakinan terhadap lebih dari satu Tuhan. 



A.       Praktik Spiritual yang Memengaruhi Asuhan Keperawatan

a.      Kitab Suci
Setiap agama memiliki tulisan sakral dan kitab yang menjadi pedoman keyakinan dan perilaku penganutnya ; selain itu, tulisan sakral sering kali menyampaikan cerita instrutif mengenai para pemimpin agama, raja-raja dan pahlawan. Pada sebagian besar agama, tulisan ini dianggap sebagai ucapan Sang Khalik yang ditulis para Nabi atau Khalifah. Umat kristiani memiliki kitab suci Injil,umat Yahudi memiliki kitab suci taurat dan tamud, dan umat muslim memiliki kitab suci alquran, umat Hindu memiliki beberapa kitab suci, atau weda ; dan umat Budda mengimani ajaran yang ada di Tripitaka. Naskah tersebut secra umum menetapkan hukum-hukum keagamaan dalam bentuk peringatan dan peraturan untuk hidup ( mis, 10 perintah Tuhan). Hukum keagamaan tersebut dapat diinterpretasi dalam berbagai cara oleh sub kelompok penganut agama dan dapat memengaruhi keinginan klien untuk menerima anjuran penanganan; sebagai contoh transfusi darah dilarang pada ajaran saksi Jahovah.
                Individu sering kali mendapat kekuatan dan harapan asetelah membaca buku-buku keagamaan/ kitab suci saat mereka sakit atau saat mengalami krisis. Contoh cerita keagamaan yang dapat memberikan kenyamanan bagi klien adalah penderitaan Nabi, baik pada Kitab  Suci Yahudi maupun Kristiani, dan penyembuhan yang dilakukan Yesus pada orang-orang yang mengalami penyakit fisik atau mental, dalam perjanjian baru.

b.      Simbol sakral
Simbol sakral mencakup perhiasan, liontin, tasbih, lambang, patung, atau ornamen tubuh (mis, tato) yang memiliki makna keagamaan atau spiritual. Simbol tersebut da[at digunakan untuk menunjukkan keyakinan seseorang, untuk mengingatkan pemakainya akan keyakinannya, untuk memberikan perlindungan spiritual, atau untuk menjadi sumber kenyamanan atau kekuatan, individu dapat menggunakan liontin keagamaan sepanjang waktu, dan mereka mungkin berharap untuk mengenakannyasaat menjalani studi diagnostik, penanganan medis, atau pembedahan. Orang Katolik Romadapat memekai Rosario untuk berdoa; umat muslim dapat membawa tasbih. 

c.       Doa dan Meditasi
Individu dapat memakai lambang atau patung keagan\maan di dalam rumah, di mobil, atau di tempat kerja sebagai pengingat pribadi terhadap keyakinan mereka atau sebagai bagian tempat personal untuk sembahyang dan meditasi. Klien yang dirawat inap atau yang menjalani pengobatan di fasilitas perawtan jangka panjang mungkin berharap untuk diperbolehkan membawa atau memajang simbol spiritual berupa ( Gill, 1987, hlm, 489). Beberapa orang meragukan defebisi tersebut karena menurut defenisi tersebut, doa mewajibkan orang yang berdoa memiliki keyakinan pada Tuhan atau entitas spiritual, padahal tidak semua orang yang berdoa memilikinya. Sementara itu, beberapa orang menganggap doa sebagai fenomena universal yang tidak mewajibkan keyakinan tersebut.
            Beberapa agama memiliki doa-doa resmi dicetak dalam buku doa, seperti Book of Common Prayer di gereja Anglikan/ Episkopal dan  Missal di geraja katolik. Beberapa doa keagamaan dikaitkan dengan sumber keyakinan; sebagai contoh, Doa Bapa Kami untuk umat Kristiani disampaikan kepada Yesus, dan manusia paling mulia bagi umat muslim adalah Muhammad.
            Beberapa agama mewajibkan ibadah setiap hari atau menetapkan waktu spesifik untuk berdoa dah beribadah; sa;at lima waktu bagi umat muslim. Mereka mungkin membutuhkan waktu tenang tanpa gangguan selama mereka membaca buku doa mereka, menggunakan Rosario, tasbih, dan ;ambang keagamaan lain yang tersedia bagi mereka.
            Meditasi adalah kegiatan memfokuskan pikiaran  seseorang atau terlibat da;a refleksi diri. Beberapa orang meyakini bahwa melalui meditasi yang mendalam, seseorang dapat memengaruhi atau mengontrol fungsi fisik dan psikologis serta perjalanan  penyakit.






BAB III
PENUTUP

A.        KESIMPULAN

Dalam upaya mendorong profesi keperawatan agar dapat diterima dan dihargai oleh pasien, masyarakat atau profesi lain, maka mereka harus memanfaatkan nilai-nilai keperawatan dalam menerapkan etika dan moral disertai komitmen yang kuat dalam mengemban peran profesionalnya. Dengan demikian perawat yang menerima tanggung jawab, dapat melaksanakan asuhan keperawatan secara etis profesional. Sikap etis profesional berarti bekerja sesuai dengan standar, melaksanakan advokasi, keadaan tersebut akan dapat memberi jaminan bagi keselamatan pasen, penghormatan terhadap hak-hak pasen, akan berdampak terhadap peningkatan kualitas asuhan keperawatan .Dan setiap perawat harus mampu untuk memahami nilai moral agar dalam bertindak tidak salah.
Nilai (Nilai Sosial) adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.
Norma adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya. norma sosial adalah sebuah ukuran atau patokan yang digunakan masyarakat untuk mengukur nilai yang berlaku

Budaya adalah hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Kebudayaan merupakan keseluruhan pengertian, nilainormailmu pengetahuanserta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.





DAFTAR PUSTAKA

Suhaemin, mimin emi, hj. Etika keperawatan : aplikasi pada praktek/ hj. Mimin emi suhaemi ; editor, monica ester.--- Jakarta : EGC, 2003
Soerjono Soekanto.2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Ensiklopedi Indonesia, 16.45, 18 Februari 2009 www.id.wikipedia.org
Arnold, Matthew. 1869. Culture and Anarchy. New York: Macmillan. Third edition, 1882, available online. Retrieved: 2006-06-28.
Barzilai, Gad. 2003. Communities and Law: Politics and Cultures of Legal Identities. University of Michigan Press.
Boritt, Gabor S. 1994. Lincoln and the Economics of the American Dream. University of Illinois Press. ISBN 978-0-252-06445-6.
Bourdieu, Pierre. 1977. Outline of a Theory of Practice. Cambridge University Press. ISBN 978-0-521-29164-4

http://blogwonox.blogspot.com/2012/05/konsep-nilai-norma-budaya-dan-agama.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar